29.8 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025
HomeKriminalDeepfake dan Modus Bisnis Pemeran Video Porno di Kendal

Deepfake dan Modus Bisnis Pemeran Video Porno di Kendal

Polisi Resor Kendal, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembuatan konten video porno menggunakan teknologi deepfake. Keberhasilan ini bermula dari patroli siber di bulan Juni 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian. Tersangka ABH (46) asal Jombang, Jawa Timur, berhasil ditangkap setelah jejak digitalnya teridentifikasi. Dalam kasus ini, pelaku menawarkan jasanya melalui forum internet, mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya, dan meminta foto serta pembayaran untuk mengedit wajah pemesan ke dalam video porno yang sudah ada. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jombang, Jawa Timur, dengan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi, termasuk komputer, monitor, dan peralatan lain yang digunakan untuk pembuatan video deepfake. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini menjadi peringatan akan ancaman deepfake dalam industri pornografi digital dan privasi di era teknologi saat ini.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER