Polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian pungli terjadi ketika sejumlah orang menghadang dan memalak pengendara mobil yang melintas di lokasi. Video aksi pelaku pungli itu menjadi viral di media sosial, menunjukkan para pelaku menghadang dan meminta uang kepada pengendara mobil. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro segera menindaklanjuti informasi tentang kejadian tersebut dan berhasil menangkap tiga orang pelaku pungli. Para pelaku yang telah ditangkap adalah MA (20 tahun), MS (31 tahun), dan S (44 tahun). Mereka sering memalak pengguna jalan di Pasar Tanah Abang dan modus operandi mereka adalah meminta uang kepada pengendara yang keluar dari Pintu Blok F Pasar Tanah Abang. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pasar Tanah Abang untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menjadi korban modus pungli di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.