Penipuan jaringan internasional yang mengatasnamakan BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan menyasar pensiunan PNS telah terbongkar oleh polisi. Sedikitnya 100 orang menjadi korban dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa sebagian besar korban adalah pensiunan PNS yang berusia di atas 60 tahun. Modus operandi pelaku dilakukan dengan cara menghubungi korban dari nomor tak dikenal, dengan mengaku sebagai petugas PT Taspen yang ingin melakukan perbaruan data guna menghindari kendala dalam dana tunjangan mereka. Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku dengan total kerugian para korban mencapai Rp304 juta. Upaya penanganan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap pelaku utama di luar negeri.