Seorang pelaku begal payudara di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu, 7 Juni 2025 kemarin. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pelaku berinisial KN (20) berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Sridarma Raya, Sridarma Raya, 8, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Insiden begal payudara ini viral di media sosial setelah seorang wanita menjadi korban pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Dalam video yang beredar, terlihat korban mengalami aksi tak menyenangkan saat payudaranya dibegal oleh pelaku. Pelaku berhasil melarikan diri setelah menghilang dari tempat kejadian. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengatakan bahwa anggotanya telah turun tangan untuk menyelidiki TKP dan masih dalam proses pengembangan kasus tersebut. Korban masih dalam kondisi trauma berat pasca kejadian tersebut.
Selain itu, video tersebut juga menunjukkan korban yang langsung melindungi tubuhnya setelah kejadian tersebut. Aksi begal payudara ini telah menimbulkan kecaman dari masyarakat dan membuat korban merasa sangat traumatis. Saat ini, kasus tersebut terus dalam pengembangan oleh pihak berwajib untuk mendapatkan keadilan bagi korban.