Pada Sabtu, 21 Juni 2025, dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap adik dari Habib Bahar Bin Smith berhasil ditangkap oleh polisi. Kedua pelaku berhasil diciduk oleh Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di lokasi yang berbeda. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membagikan foto dari kedua pelaku yang kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Pada platform Instagram @resmob_pmj, terdapat unggahan mengenai momen penangkapan kedua pelaku, yakni YL dan EK yang ditangkap di lokasi berbeda.
Subdit Resmob berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Kasus ini bermula ketika pelaku EK mencoba mencabuli korban S yang tinggal di sebelah kontrakannya. Kakak korban, Z, datang saat adiknya berteriak dan berduel dengan pelaku EK. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelapor mendengar teriakan wanita yang dipercaya sebagai adik korban sedang dalam kondisi dicabuli oleh pelaku.
Insiden berlanjut hingga ke rumah pelaku, di mana Z berusaha mencari klarifikasi namun malah dibacok oleh pelaku. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan perlindungan terhadap perempuan. Sebagai pembelajaran dari kasus ini, ada 7 tips yang dapat membantu wanita menghindari pelecehan seksual, terutama di lingkungan sekitarnya.