Pada Jumat, 27 Juni 2025, satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak mengalami kecelakaan fatal di Jalan Raya Sindangbarang–Naringgul, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan kendali karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan seluruh penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Lia Patmawati melaju dengan kecepatan lebih dari 60 km/jam sebelum menabrak pohon di pinggir jalan.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, kecelakaan ini menewaskan tiga orang di tempat kejadian, yaitu Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta Teguh Peryata, istri Lia Patmawati, dan putri mereka berusia 3 tahun, Ziozian Perdita. Korban selamat, Alsif Wijaya (8), anak pertama pasangan tersebut, mengalami patah tulang kaki dan sedang dalam perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur. Kondisinya dilaporkan semakin membaik.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadanf Rustandi, menambahkan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh kepolisian. Ketiga korban yang meninggal telah dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan sabuk pengaman, termasuk saat duduk di kursi belakang, demi keselamatan berkendara. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.