Pada Kamis, 17 Juli 2025, Korps Adhyaksa merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha minyak terkenal Mohammad Riza Chalid, yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemanggilan tersebut direncanakan akan dilakukan dalam minggu depan meskipun Riza Chalid diduga berada di luar negeri. Kejagung tengah melakukan penelusuran terkait keberadaan Riza Chalid dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait. Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Tim Jaksa Agung juga sedang berupaya menemukan keberadaan Riza Chalid yang berada di luar negeri saat ini untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya. Proses hukum dilakukan karena Riza Chalid diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan PT Pertamina.