Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa tujuan dari pendirian 80.081 Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengajak semua pihak untuk memantau dengan ketat pelaksanaan koperasi tersebut, guna mencegah terjadinya penyimpangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat acara peluncuran di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada hari Senin (21/7).
Prabowo mengingatkan pentingnya sistem koperasi yang bertumpu pada teknologi dan transparansi, sehingga segala aliran keuangan dapat diawasi dengan baik. Menurut beliau, dalam era sekarang yang dibarengi dengan perkembangan teknologi, penggunaan gadget akan memudahkan pengawasan arus keuangan dalam koperasi. Prabowo juga menekankan bahwa koperasi Merah Putih merupakan aset milik masyarakat, dan setiap kepala desa bertanggung jawab untuk mengawasi agar koperasi tetap berfungsi sesuai dengan tujuannya untuk membantu masyarakat.
Dalam analogi yang disampaikan, Prabowo mengibaratkan koperasi seperti kumpulan lidi. Satu lidi mungkin lemah, namun jika digabungkan menjadi ratusan, akan menjadi alat yang kuat. Konsep gotong royong menjadi fondasi utama dalam berdirinya koperasi dan dapat mengubah ekonomi dari lemah menjadi kuat. Prabowo yakin bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa yang signifikan.
Beliau juga optimis bahwa pendirian koperasi ini akan menjadi gerakan besar yang mampu mengalihkan arus ekonomi dari desa ke kota. Prabowo berharap bahwa dana yang biasanya mengalir dari desa ke kota dapat diputarbalikkan, sehingga kekuatan ekonomi berada di tangan kabupaten, kecamatan, dan desa. Prabowo meyakini bahwa koperasi Merah Putih adalah awal dari suatu gerakan besar untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.