Polisi sedang menyelidiki laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya yang mengakibatkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca saat kereta melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Minggu, 6 Juli 2025. Video kejadian tersebut viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, menjelaskan bahwa PT. KAI telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten. Polisi dan pihak KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan pencarian di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot untuk menentukan titik lokasi pelemparan. Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api dan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa kerjasama dan koordinasi dengan kepolisian merupakan langkah tegas Daop 6 Yogyakarta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Upaya pencegahan dan edukasi terkait bahaya pelemparan terus dilakukan Daop 6 Yogyakarta kepada masyarakat sekitar jalur rel.