Nasib tragis menimpa murid SMP berinisial RA di Kota Tangerang, yang diduga dicabuli oleh wakil kepala sekolahnya yang berinisial SY. Orang tua korban pun membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Juni 2025. Kronologi kejadian dimulai ketika korban dan orang tua mengikuti remedial ujian di sekolah. Setelah selesai mengerjakan remedial, pelaku mengatakan akan mengobati anaknya yang introver dengan cara dihipnotis supaya kembali ceria. Pasca persetujuan dari orang tua, korban dipersilakan masuk ke ruang kosong dan mata korban ditutup dengan kain sebelum pelaku melancarkan aksi bejatnya. Selanjutnya, S, orang tua korban, yang mencurigai keadaan korban menyusul ritsleting yang terbuka, melihat korban telentang dan pelaku sedang duduk seperti berdzikir. Setelah mengajak pulang korban, orang tua mendengar pengakuan korban mengenai kejadian yang dialami. Polisi menyita barang bukti seperti akta kelahiran, pakaian korban, dan bantal sajadah yang diduga digunakan sebagai alas untuk korban. Korban telah menjalani visum et repertum tanpa ditemukan luka, sementara polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.