Pada malam Sabtu, 30 Agustus 2025, polisi berhasil menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama, atau yang akrab disapa Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian memiliki bukti rekaman video dan barang bukti dari para pelaku, termasuk sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Segala jejak pelaku juga ditelusuri melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Meskipun jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak, hingga saat ini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus. Kejadian penjarahan rumah Uya Kuya tersebut menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu oleh massa. Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk melakukan penjarahan.
Polisi pun masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang belum teridentifikasi dan menjaga keamanan di wilayah setempat. Kasus ini tetap menjadi perhatian karena adanya video yang menunjukkan kediaman Uya Kuya diserbu massa pada malam 30 Agustus 2025. Uya Kuya sudah memberikan klarifikasinya terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang tidak memiliki kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Uya Kuya berjoget hanya untuk mengikuti irama lagu sebagai bentuk penghormatan kepada musisi yang tampil.