Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, terjadi aksi premanisme di Kabupaten Bandung yang menimpa seorang kepala toko elektronik di Erablue. Kelompok pria yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan setempat menyiram air dan mengintimidasi korban. Insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan salah satu pelaku karena anaknya tidak diterima bekerja di toko tersebut. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa memberikan uang untuk biaya parkir lahan di sekitar toko yang merupakan milik umum, namun korban menolak. Aksi penyiraman air dan ancaman yang dilakukan oleh kelompok pria membuat korban trauma.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, telah mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 yang melaporkan adanya penyerangan terhadap pemilik toko. Pelaku langsung diamankan oleh polisi dan telah dibawa ke Polsek Baleedah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah Kabupaten Bandung dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Anggota ormas yang melakukan aksi tersebut harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.