Penemuan mayat wanita di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat telah terpecahkan dengan sukses oleh pihak kepolisian. Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani, karyawati Alfamart di Purwakarta, terungkap sebagai atasan korban sendiri di tempat kerja. Pelaku berinisial HS alias Heryanto (27) diduga kuat sebagai pelaku kejahatan tersebut dan telah ditangkap oleh polisi. Kasus ini kini diserahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Dina yang sedang mengalami masalah pribadi diundang oleh pelaku untuk bertemu seseorang yang dianggap memiliki pemahaman yang baik. Namun, pelaku justru membawa korban ke rumahnya di Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dan melakukan tindakan mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia. Kemudian, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya sebelum membuang jasadnya ke Sungai Citarum.
Kronologi dan pengungkapan kasus dimulai saat jasad Dina ditemukan mengambang di Sungai Citarum. Setelah temuan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang segera menangkap pelaku, HS, di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi. Tim gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku hanya satu hari setelah penemuan jasad korban. Hal ini menjadi bukti keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini.


