Peristiwa tragis pencabulan terhadap dua bocah perempuan berusia 7 dan 10 tahun di Sukolilo telah menimbulkan trauma yang berat bagi kedua korban. Mereka enggan untuk melanjutkan pendidikan dan kegiatan keagamaan setelah menjadi korban dari pria berusia 52 tahun yang dilaporkan berinisial MU. Korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian mengerikan tersebut kepada orangtuanya setelah menolak tindakan bejat tersebut. Kejadian ini terjadi di beberapa lokasi tersembunyi, termasuk di ruang wudhu perempuan di sebuah masjid di Sukolilo pada awal bulan September 2025. Massa yang marah hampir menghakimi pelaku sebelum polisi tiba dan mengamankannya. MU saat ini dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada korban lain yang menjadi target perilaku bejat pelaku, menggarisbawahi pentingnya mendukung dan melindungi anak-anak dari kasus serupa.


