27.9 C
Jakarta
Friday, January 23, 2026
HomeBeritaAnalisis Komunikasi Zarof Ricar dengan Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

Analisis Komunikasi Zarof Ricar dengan Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap informasi terkait proses pemeriksaan terpidana kasus pemufakatan jahat, Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR). Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait percakapan antara Zarof Ricar dan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Hal ini berdasarkan temuan percakapan dalam barang bukti elektronik yang dimiliki KPK.

Menyikapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Zarof Ricar terkait penyidikan yang melibatkan Hasbi Hasan. Zarof Ricar sendiri mengaku sudah diperiksa oleh KPK dan menjawab sekitar 15 pertanyaan dari penyidik. Dia juga mengakui mengenal Hasbi Hasan sebagai bekas anak buahnya.

Sebelumnya, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus tersebut, Zarof Ricar juga telah divonis 18 tahun penjara. KPK juga berencana untuk memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Langkah-langkah KPK dalam menjalankan proses penegakan hukum terus diupayakan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER