Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, telah mengajukan permohonan mendesak terkait kebutuhan alat berat untuk membantu memulihkan 216 desa yang terkena dampak banjir bandang dan longsor. Permohonan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara pimpinan DPR RI, Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana, dan kepala daerah terkait. Armia menjelaskan bahwa alat berat sangat diperlukan untuk membersihkan pemukiman dan lahan produktif warga yang terendam lumpur akibat bencana alam tersebut.
Menurut Armia, alat berat yang cukup banyak diperlukan karena seluruh 216 desa mengalami kelumpuran lumpur. Dengan membersihkan lumpur tersebut dalam waktu satu bulan, diharapkan masyarakat bisa kembali menjalankan kegiatan ekonomi dan pertanian dengan lebih aman. Selain itu, Armia juga melaporkan bahwa lebih dari 8.000 hektar sawah warga di Aceh Tamiang juga tertimbun lumpur akibat banjir bandang, namun masih ada petani yang tetap nekat untuk bertani di atas lumpur tersebut.
Selain itu, Armia juga mengungkapkan tentang rusaknya jembatan akibat banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Dia berharap pemerintah segera mengatasi masalah jembatan rusak tersebut untuk mempermudah akses warga. Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung pemulihan dan pemulangan warga ke daerahnya. Selain itu, Armia juga meminta fatwa kepada Menteri Kehutanan tentang pengangkutan kayu gelondongan di suatu daerah agar terhindar dari sanksi administrasi.


