Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam implementasi CKG 2026. Mulai tahun ini, peserta CKG yang mengalami masalah kesehatan seperti hipertensi akan langsung mendapatkan penanganan medis atau pengobatan yang sesuai. Para peserta CKG yang tergolong dalam kategori kurang sehat (rapor kuning) atau tidak sehat (rapor merah) akan diberikan obat guna meningkatkan kondisi kesehatan mereka. Budi menjelaskan bahwa individu yang diidentifikasi sebagai kurang sehat (rapor kuning) atau tidak sehat (rapor merah) harus segera ditindaklanjuti dan ditatalaksana untuk mencapai tingkat kesehatan yang baik (rapor hijau). Sebagai contoh, jika seorang peserta CKG mengalami masalah kesehatan seperti hipertensi, maka mereka akan segera diberikan obat tanpa perlu menunggu waktu yang lama. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes drg. Murti Utami dalam acara yang sama, bahwa peserta CKG akan segera mendapatkan obat sebelum pulang, tanpa perlu menunda-nunda pengobatan.


