Mengubah ramuan herbal menjadi fitofarmaka memang membutuhkan penelitian yang sangat mendalam. Tidak hanya stabilitasnya yang harus diperhatikan, tetapi juga khasiat dan keamanannya harus diuji secara ilmiah. Fitofarmaka sendiri merupakan obat herbal terstandar yang telah melewati berbagai uji praklinik dan klinik, di mana bahan baku dan produk akhirnya telah distandarisasi.
Di Indonesia, warisan jamu dan ramuan herbal telah lama menjadi bagian penting dalam sejarah. Mulai dari Relief Candi Rimbi era Majapahit hingga naskah Serat Centhini, berbagai jenis tanaman obat dan resep jamu sudah tercatat sejak lama. Meskipun memiliki khasiat yang diakui secara empiris, namun belum sepenuhnya terbukti secara ilmiah dalam dunia medis modern.
Sebagai contoh, tanaman obat meniran yang telah lama digunakan oleh masyarakat dan tercatat dalam berbagai naskah historis. Dari pengetahuan turun-temurun inilah riset modern kemudian mempelajari meniran secara biomolekuler, standarisasi, dan uji praklinik serta klinik. Dari proses ini lahirlah produk imunomodulator berbasis bahan alam yang khasiatnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Proses penelitian ini tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan yang harus dipecahkan oleh para ilmuwan hingga akhirnya seperti Obat Modern Alami Integratif (OMAI) ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pasien. Ini menunjukkan betapa pentingnya mengukur khasiat tanaman obat secara ilmiah dalam mengubah ramuan herbal menjadi fitofarmaka yang berkualitas.


