Pada kota Bandung, tercatat sebanyak 71 ribu warga yang sebelumnya dicoret dari daftar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa mereka akan dimasukkan ke dalam skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai warga rentan untuk tetap mendapat akses layanan kesehatan tanpa kendala. Farhan menyebut bahwa seluruh instansi terkait, termasuk dinas kesehatan, harus bergerak proaktif di lapangan untuk menangani masalah ini.
Menurut Farhan, jika ada warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau PBI, maka mereka harus segera didaftarkan melalui skema UHC. Dengan kondisi fiskal daerah yang masih kokoh, Kota Bandung dijamin memiliki kapasitas untuk memastikan pembiayaan UHC tetap optimal. Farhan menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh terhenti karena kendala teknis.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, Farhan yakin bahwa pemberian layanan UHC kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik di Kota Bandung. Seluruh upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa akses kesehatan tetap terjamin bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.


