30.6 C
Jakarta
Sunday, May 10, 2026
HomeBeritaPenyitaan Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

Penyitaan Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengungkap praktik penyelundupan pasir timah ilegal ke luar negeri. Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyita sebuah kapal di Dermaga Kubu, Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Kapal tersebut diduga menjadi mata rantai awal pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia. Modus operandinya melibatkan pengangkutan pasir timah dari daratan menuju titik tengah laut, sebelum akhirnya dipindahkan ke kapal besar untuk dikirim ke Malaysia. Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terkait dengan pengungkapan penyelundupan pasir timah ilegal seberat 7,5 ton pada Oktober 2025.

Menurut Brigadir Jenderal Polisi M. Irhamni, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, kapal tersebut merupakan barang bukti baru dalam penyidikan. Kapal tersebut berperan sebagai sarana pengangkut pasir timah dari darat ke tengah laut, sebelum muatannya dipindahkan ke kapal lain untuk dikirim ke Malaysia. Kasus ini juga melibatkan 11 anak buah kapal (ABK) yang diamankan di Malaysia pada peristiwa sebelumnya. Mereka menggunakan perahu fiberglass tanpa registrasi dan dokumen yang diperlukan. Setelah proses hukum, ke-11 ABK tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Januari 2026.

Selain menyita kapal dan mesin tempel, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh pihak berwenang Malaysia. Alat komunikasi yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk berkoordinasi juga turut disita untuk analisis lebih lanjut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan memastikan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.Penyidikan tersebut dilakukan untuk membongkar ulasan kejahatan ini dan menangani kasus tersebut dengan tuntutan hukum yang telah ditetapkan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER