Penurunan angka pernikahan dapat memiliki dampak jangka panjang pada struktur demografi, yang berpotensi menurunkan angka kelahiran di Indonesia. Saat ini, total fertility rate (TFR) Indonesia mencapai 2,19, yang juga berisiko meningkatkan kesepian dan isolasi sosial pada usia lanjut.
Untuk mengatasi fenomena ini, penting untuk membangun kesadaran bahwa pernikahan merupakan tujuan hidup yang diinginkan, bukan sesuatu yang menakutkan. Pendidikan dan penyuluhan keluarga harus disesuaikan dengan karakter generasi muda untuk lebih menarik dan relevan.
Peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan publik yang mendukung keluarga juga tidak boleh diabaikan, seperti memberikan keseimbangan kerja dan keluarga yang baik, menyediakan fasilitas perumahan bagi pasangan muda, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, dan memberikan upah yang layak.
Selain itu, penting untuk melakukan penelitian berkelanjutan guna memantau perubahan norma dan perilaku generasi muda dalam menunda pernikahan, serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga di masa depan. Itulah mengapa upaya bersama dari berbagai pihak diperlukan untuk menjaga keberlangsungan struktur keluarga dan demografi Indonesia ke depannya.


