Keselamatan anak selama mudik Lebaran merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab utama orang tua. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), keselamatan berkendara merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan. Dalam Rekomendasi IDAI No. 11/PP IDAI/SR/IV/2023 tentang Safety Road and Prevention Road Injury pada Anak, IDAI menekankan bahwa cedera lalu lintas masih menjadi penyebab utama kematian dan disabilitas pada anak dan remaja secara global.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Hikari Ambara Sjakti, menyoroti pentingnya perlindungan anak di dalam kendaraan dengan menggunakan perlengkapan sesuai standar. Penggunaan car seat atau sabuk pengaman harus diprioritaskan untuk keselamatan anak selama perjalanan. Hikari mengatakan bahwa perlengkapan keselamatan seperti car seat harus disesuaikan dengan usia dan berat badan anak.
IDAI memberikan panduan teknis aman berkendara berdasarkan rekomendasi mereka. Salah satunya adalah penggunaan car seat dan sabuk pengaman yang sesuai, seperti rear-facing car seat untuk bayi dan forward-facing car seat untuk anak usia 2-5 tahun. Anak di atas 5 tahun disarankan menggunakan booster seat sampai sabuk pengaman dapat dipasang dengan benar. Orangtua juga diingatkan agar tidak memangku anak saat berkendara dan anak di bawah 12 tahun sebaiknya duduk di kursi belakang untuk perlindungan maksimal.


