Pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran pupuk palsu yang merugikan petani. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai respons terhadap kasus pupuk tanpa kandungan hara penting yang merugikan petani dengan diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,3 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Polri dan Kementan untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keberadaan pupuk palsu ini tidak hanya merugikan petani tapi juga berbahaya bagi pasokan pangan.
Sahroni juga menyarankan pihak kepolisian untuk menelusuri dalang di balik praktik pembuatan pupuk palsu ini, mengingat besarnya kerugian yang dialami dan jumlah pelaku yang terlibat. Kerja sama antara Polri dan Kementan dinilai sangat penting untuk mencegah penyebaran pupuk palsu sehingga petani tidak lagi menjadi korban kejahatan ini. Masyarakat diharapkan menyadari keberadaan pupuk palsu ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.


