33.1 C
Jakarta
Thursday, June 11, 2026
HomeBeritaWaka Komisi IX DPR Targetkan Rampung RUU Ketenagakerjaan Bulan Oktober

Waka Komisi IX DPR Targetkan Rampung RUU Ketenagakerjaan Bulan Oktober

Nihayatul Wafiroh Targetkan Selesainya RUU Ketenagakerjaan Sebelum Oktober

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa target dari komisinya adalah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan sebelum bulan Oktober 2026 sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Komitmen Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Ninik, sapaan akrabnya, menyatakan pentingnya menuntaskan RUU Ketenagakerjaan pada tahun ini untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap elemen buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2026.

Sebagai informasi, selama masa sidang DPR RI periode 12 Mei hingga 21 Juli 2026, Komisi IX telah menetapkan jadwal rapat untuk membahas RUU Ketenagakerjaan.

Keterlibatan Pihak Terkait

Dalam proses pembahasan ini, Komisi IX DPR RI berencana untuk melibatkan perwakilan dari Apindo, asosiasi pengusaha Indonesia, serta perwakilan dari asosiasi pekerja atau buruh dan akademisi. Hal ini dilakukan untuk memperoleh beragam perspektif dan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memberikan batas waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merampungkan UU Ketenagakerjaan yang baru sejak putusan pada 31 Oktober 2024. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk bersama-sama menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR RI.

Selain RUU Ketenagakerjaan, berbagai undang-undang lainnya juga tengah menjadi fokus pembahasan di DPR RI guna mendukung reformasi dan perbaikan regulasi di Indonesia.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER