Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri
Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Meskipun Kabid Humas Polda Aceh belum dapat memberikan detail substansi pemeriksaan tersebut kepada publik, Joko menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri. Joko juga menegaskan bahwa sebagai pihak kepolisian, mereka menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari Mabes Polri.
Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate
Sementara itu, dalam konteks yang berbeda, Joko juga mengungkap bahwa Kasatnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dalam kasus Etomidate. Namun, Kasatnarkoba Polres Tangsel tengah diperiksa terkait pengawasan anggota. Joko menekankan pentingnya menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil resmi dari Mabes Polri.
Penunjukan Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh
Dalam menghadapi situasi di mana Kapolresta Banda Aceh sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan telah menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, profesional, dan tanpa kendala.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memberikan kejelasan atas setiap kasus yang sedang ditangani. Keterbukaan dan kejujuran dalam menjalani proses hukum merupakan hal yang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


