32.7 C
Jakarta
Monday, September 14, 2026
HomeBeritaSolusi Fragmentasi Perbatasan Menuju Sistem Tata Kelola Nasional

Solusi Fragmentasi Perbatasan Menuju Sistem Tata Kelola Nasional

IAW Usulkan Pembangunan National Border Economic Governance System untuk Memperbaiki Tata Kelola Perbatasan

Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Indonesian Audit Watch (IAW) memberikan usulan untuk membangun National Border Economic Governance System (NBEGS) sebagai solusi untuk merapikan dan memperbaiki tata kelola perlintasan barang di pintu-pintu ekonomi Indonesia. Usulan ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh proses yang terjadi di perbatasan ekonomi.

Menjembatani Seluruh Lembaga yang Terlibat

Menurut Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, NBEGS diformulasikan bukan untuk menggantikan lembaga yang sudah ada, tetapi sebagai sistem penghubung yang mengelola data, keputusan, risiko, pelayanan, pengawasan, serta pertanggungjawaban antarlembaga yang terlibat dalam pengelolaan perbatasan ekonomi.

Iskandar menjelaskan bahwa saat ini, setiap lembaga memiliki jalur proses yang berbeda ketika menangani perlintasan barang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya duplikasi informasi dan kerumitan dalam mengetahui instansi mana yang sedang melakukan proses tertentu, terutama jika terjadi penahanan barang.

Prinsip Utama dalam Pembangunan NBEGS

Dalam usulannya, NBEGS dibangun berdasarkan beberapa prinsip utama. Pertama, prinsip ‘single submission’, di mana pelaku usaha hanya perlu menyampaikan satu set data yang dapat digunakan oleh banyak lembaga sesuai dengan wewenangnya. Kedua, prinsip ‘once-only principle’, yang mengharuskan negara untuk tidak meminta informasi yang sama berkali-kali jika data tersebut sudah dipertukarkan secara sah. Prinsip ketiga adalah ‘risk-based intervention’, di mana pemeriksaan difokuskan pada entitas yang memiliki risiko.

Iskandar juga menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan dalam administrasi untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan. Meskipun NBEGS diharapkan dapat mengintegrasikan proses, setiap lembaga tetap memegang kewenangannya sendiri namun harus dapat terhubung dalam satu kerangka tata kelola yang terpadu.

Usulan NBEGS juga bukan untuk menggantikan Indonesia National Single Window (INSW) atau National Logistics Ecosystem (NLE), tetapi sebagai upaya untuk mendukung sistem tata kelola yang sudah ada agar lebih efisien dan terintegrasi.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER