32.7 C
Jakarta
Monday, September 14, 2026
HomeBeritaPenjelasan Makna Pasanggrahan Pancarasa di Gedung Sate

Penjelasan Makna Pasanggrahan Pancarasa di Gedung Sate






Gedung Sate Berganti Nama Menjadi Pasanggrahan Pancarasa

Gedung Sate Bandung Bersatu dengan Lapangan Gasibu

Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah secara resmi memberikan nama baru untuk halaman Gedung Sate yang kini telah selesai direnovasi dan digabungkan dengan Lapangan Gasibu. Ruang publik tersebut kini dikenal sebagai Pasanggrahan Pancarasa dan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat.

Filosofi Pasanggrahan Pancarasa

Dedi Mulyadi menjelaskan, nama Pasanggrahan Pancarasa memiliki makna filosofis yang terkait dengan lima indra manusia. Nama tersebut hadir sebagai pesan untuk memanfaatkan semua panca indra dengan baik dan penuh keikhlasan dalam kehidupan sosial. “Pasanggrahan itu tempat berkumpul. Pancarasa artinya kita punya lima rasa: mata harus melihat, telinga mendengarkan, hidung mengendus, lidah berbicara, dan hati harus ikhlas. Ruang ini saat ini telah dibuka untuk masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dalam acara tersebut.

Pasanggrahan Pancarasa Disiapkan untuk Masyarakat

Dengan selesainya proses penataan, area halaman Gedung Sate yang berpadu dengan Lapangan Gasibu dapat diakses secara bebas oleh masyarakat sebagai ruang terbuka.

Ruangan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kompleks Gedung Sate, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh warga sekitarnya.

Pembenahan Lingkungan oleh Masyarakat

Meskipun fasilitas publik telah dibuka, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan Jawa Barat tidak hanya bergantung pada perubahan atau peningkatan mentalitas pejabat dan birokrasi. Menurutnya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan serta fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah.

Beliau meminta agar perbaikan mentalitas juga diterapkan oleh masyarakat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Selain itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan permasalahan sampah yang terakumulasi selama bertahun-tahun di Kota Bandung sebagai contoh kurangnya kesadaran akan lingkungan.

Menurutnya, pembenahan tersebut tak melulu menjadi tugas pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar.

Kesimpulan

Dalam rangka menjaga ruang publik dan kawasan perkotaan, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam memelihara kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.


Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER