Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kolonel Masturi, Bandung
Polres Cimahi Jawa Barat telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penutupan total Jalan Kolonel Masturi (Kolmas) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mulai 14 September 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama penutupan jalan yang diperkirakan berlangsung selama 67 hari.
Rekayasa Lalin dan Jalur Alternatif
Kapolsek Lembang, Kompol Dana Suhenda, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan disiapkan bersama Dinas Perhubungan. Dalam rekayasa lalu lintas ini, polisi menyiapkan dua jalur alternatif, yaitu melalui Kompleks Graha Puspa dan Jalan Sersan Bajuri. Jalur melalui Kompleks Graha Puspa menghubungkan Lembang menuju Parongpong hingga Cisarua maupun sebaliknya, sementara jalur alternatif lainnya melalui Ledeng, Jalan Sersan Bajuri, Parongpong hingga Cisarua.
Namun, kendaraan berdimensi besar seperti bus pariwisata dan truk tidak diarahkan menggunakan jalur alternatif karena keterbatasan lebar jalan. Kendaraan besar tetap akan melalui jalur arteri utama melalui Kota Bandung atau Kota Cimahi.
Keterangan Tambahan
Penutupan Jalan Kolmas dilakukan karena adanya pekerjaan pelebaran dan rehabilitasi jembatan di dekat kawasan Imah Seniman, Kampung Karamat. Pekerjaan ini diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan November 2026. Kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan untuk meminimalkan kemacetan selama periode pekerjaan.


