33.8 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
HomeBeritaMenteri Abdul Mu'ti Dorong Siswa SMK Tetap Belajar Saat PKL

Menteri Abdul Mu’ti Dorong Siswa SMK Tetap Belajar Saat PKL

Praktik Kerja Lapangan (PKL) tidak boleh membuat siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kehilangan akses terhadap pembelajaran. Pemerintah mendorong sekolah tetap menyediakan proses belajar, terutama untuk memperkuat literasi dan numerasi siswa yang sedang berada di dunia usaha dan dunia industri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pengalaman kerja yang diperoleh siswa selama PKL harus dihubungkan dengan pembelajaran di sekolah. Menurut dia, kegiatan di tempat kerja bukan pengganti proses pendidikan, melainkan bagian dari pengalaman belajar yang dapat memperkaya pemahaman siswa.

Pembelajaran dapat dilakukan secara asinkron

Abdul Mu’ti menjelaskan, siswa kelas XII yang sedang menjalani PKL tetap dapat mengikuti pembelajaran dengan pola yang fleksibel. Salah satu pilihan yang dapat diterapkan ialah pembelajaran asinkron. Melalui metode tersebut, siswa bisa mengakses materi dan mengerjakan tugas tanpa harus mengikuti kegiatan belajar pada waktu yang sama dengan guru.

“Pembelajaran tidak berhenti ketika anak-anak kita melaksanakan PKL. Justru pengalaman di dunia kerja harus menjadi bagian dari proses pembelajaran,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip Selasa, 15 September 2026.

PKL memberi kesempatan bagi siswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari di sekolah dalam situasi kerja nyata. Selain kemampuan teknis, mereka juga berhadapan dengan aspek lain yang menjadi bagian dari dunia kerja, seperti disiplin, tanggung jawab, komunikasi profesional, budaya kerja, keselamatan kerja, serta tuntutan kompetensi dari dunia usaha dan dunia industri.

Namun, pengalaman tersebut tetap perlu disertai penguatan kemampuan dasar. Abdul Mu’ti menekankan literasi dan numerasi sebagai kompetensi fundamental yang dibutuhkan siswa, baik untuk kepentingan akademik maupun kehidupan sehari-hari dan pekerjaan.

Literasi dan numerasi dibutuhkan di tempat kerja

Dalam kegiatan kerja, kemampuan literasi digunakan untuk membaca prosedur, memahami petunjuk penggunaan peralatan, menafsirkan informasi teknis, menyusun laporan, serta berkomunikasi dengan pembimbing dan rekan kerja.

Sementara itu, numerasi diperlukan untuk berbagai aktivitas, antara lain menghitung kebutuhan bahan, menentukan ukuran, membaca tabel dan grafik, menghitung waktu pengerjaan, memperkirakan biaya, menghitung persentase, serta membandingkan hasil pekerjaan.

“Literasi dan numerasi merupakan kemampuan fundamental. Keduanya diperlukan bukan hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja,” kata Abdul Mu’ti.

Merujuk hasil TKA SMK 2025

Dorongan untuk memperkuat dua kemampuan tersebut juga berkaitan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMK Tahun 2025. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Nomor 4021/B/D2/DV.00.01/2026, rerata capaian siswa SMK pada Matematika tercatat 34,84.

Dalam dokumen yang sama, rerata capaian Bahasa Inggris tercatat 22,69, sedangkan Bahasa Indonesia mencapai 53,68. Data itu menunjukkan masih adanya kebutuhan untuk memperkuat kompetensi akademik siswa SMK.

Tantangan tersebut muncul ketika siswa harus menjalani PKL di lokasi yang berbeda-beda. Karena itu, pembelajaran perlu tetap tersedia melalui pengaturan yang sesuai dengan kondisi PKL, tanpa memutus proses pendidikan yang sedang mereka jalani.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER