33.8 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
HomePolitikHari Demokrasi Internasional 2026: Sejarah dan Tujuannya

Hari Demokrasi Internasional 2026: Sejarah dan Tujuannya

Setiap 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional untuk menegaskan kembali pentingnya partisipasi masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta pemerintahan yang bertanggung jawab. Pada 2026, peringatan tersebut kembali berlangsung pada Selasa, 15 September.

Hari Demokrasi Internasional tidak hanya berkaitan dengan pemilihan umum. Peringatan ini menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi diterapkan dalam kehidupan bernegara, sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai hak dan tanggung jawab masyarakat dalam ruang demokrasi.

Ditentukan melalui resolusi Majelis Umum PBB

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari Demokrasi Internasional melalui Resolusi 62/7 yang diadopsi pada 8 November 2007. Resolusi tersebut berisi dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengonsolidasikan demokrasi di berbagai negara.

Tanggal 15 September dipilih karena bertepatan dengan peringatan Universal Declaration on Democracy yang sebelumnya diadopsi oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1997. Setelah ditetapkan PBB, Hari Demokrasi Internasional pertama kali diperingati pada 15 September 2008.

Sejak itu, peringatan tersebut menjadi agenda tahunan masyarakat internasional. Momentum ini digunakan untuk meninjau perkembangan demokrasi serta memperkuat pemahaman mengenai prinsip-prinsip yang mendasarinya.

Demokrasi mencakup hak dan partisipasi masyarakat

PBB menempatkan Hari Demokrasi Internasional sebagai kesempatan bagi pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Nilai tersebut mencakup partisipasi publik, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, kesetaraan, supremasi hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sistem demokratis, masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik. Kebebasan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi juga menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Kebebasan berekspresi diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hak tersebut meliputi kebebasan untuk memiliki dan menyampaikan pendapat, serta mencari, menerima, dan menyebarkan informasi.

Namun, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru bagi ruang publik. Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, dan konten manipulatif berpotensi memengaruhi kualitas diskusi publik maupun proses demokrasi.

Karena itu, masyarakat memiliki peran dalam menjaga ruang publik dengan mengutamakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta menghormati perbedaan pendapat. Peringatan Hari Demokrasi Internasional 2026 menjadi momentum untuk merefleksikan cara masyarakat menggunakan hak politik dan kebebasan sipil secara bertanggung jawab.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER