Kontak senjata terjadi antara Satuan Tugas Komando Operasi (Koops) TNI Habema dan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap III Ndugama Derakma di Kabupaten Nduga, Papua, Senin, 21 September 2026.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto mengatakan, bentrokan berlangsung ketika personel TNI masuk ke kawasan hutan untuk mencari, menemukan, dan menangkap anggota kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya.
Pasukan TNI Memukul Mundur Kelompok OPM
Menurut Lucky, kelompok TPNPB-OPM melepaskan tembakan ke arah pasukan TNI saat operasi berlangsung. Ia menyebut pasukan TNI berhasil bertahan dan memukul mundur kelompok tersebut menjauh dari pemukiman serta pusat sosial ekonomi masyarakat.
“Mereka menghujani pasukan kami dengan tembakan senjata api, dan syukur Alhamdulillah, puji Tuhan pasukan kita selamat, dan berhasil memukul mundur kelompok mereka semakin jauh dari pemukiman atau pusat sosial ekonomi masyarakat,” ujar Lucky dalam keterangannya yang diterima di Timika, Senin.
Lucky menjelaskan, hutan kerap dimanfaatkan kelompok TPNPB-OPM sebagai lokasi pelarian dan persembunyian setelah melakukan teror di pemukiman warga. Karena itu, pencarian terhadap kelompok tersebut dilakukan hingga ke kawasan hutan.
Ia menegaskan, TNI akan terus berupaya menemukan dan menangkap kelompok yang disebutnya sebagai kelompok separatis tersebut, baik dalam keadaan hidup maupun mati. Menurut Lucky, upaya itu didukung solidaritas TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat Papua.
Imbauan untuk Meletakkan Senjata
Selain menyampaikan perkembangan kontak senjata, Lucky mengimbau seluruh anggota TPNPB-OPM segera meletakkan senjata dan mendatangi pos keamanan TNI atau Polri terdekat untuk menyerahkan diri.
Ia juga menyerukan agar anggota kelompok tersebut kembali bergabung dengan masyarakat dan bersama-sama membangun Papua. Imbauan itu disampaikan bersamaan dengan penegasan bahwa personel TNI akan mengambil tindakan berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku.
“Ingat seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana rules of engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan personel TNI tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” kata Lucky.
Ia memastikan Satgas TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika menghadapi situasi tertentu, terutama kondisi yang dinilai mendesak. Lucky menyatakan prinsip keselamatan rakyat, atau salus populi suprema lex esto, menjadi pedoman Satgas TNI dalam menjalankan tugas, termasuk saat menghadapi kelompok OPM.


