29.9 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025
HomeKriminalPria Ngaku Wartawan Ditangkap: Dugaan Peras Jaksa

Pria Ngaku Wartawan Ditangkap: Dugaan Peras Jaksa

Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, seorang pria dengan inisial LSN telah ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan. Selain mengaku sebagai wartawan, LSN juga mengaku berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN saat melakukan pemerasan terhadap jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI Jakarta.

LSN diduga melakukan pemerasan dengan mengikuti persidangan dan membuat tuduhan atau intimidasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Setelah membuat beberapa berita di media massa dan melakukan aksi unjuk rasa, LSN kemudian menghubungi pejabat struktural di Kejati DKI Jakarta untuk meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai. Dia berhasil meminta uang sejumlah Rp5 juta dan berjanji tidak akan membuat berita tentang penanganan perkara Bea Cukai lagi.

Setelah LSN ditangkap, pihak Kejati DKI Jakarta menemukan handphone yang berisi rekaman suara LSN dan pejabat struktural dengan inisial AR. Semua barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai wartawan ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER