27.1 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025
HomeBeritaMengatasi Perasaan Ketidakadilan pada Korban: Solusi dan Dukungan

Mengatasi Perasaan Ketidakadilan pada Korban: Solusi dan Dukungan

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa tidak akan mengambil tindakan terhadap usulan dari staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pembubaran retret dan perusakan rumah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Pigai menjelaskan keputusannya dalam akun pribadinya, menyatakan bahwa hal tersebut menimbulkan perasaan ketidakadilan bagi pihak korban dan bertentangan dengan hukum serta ideologi Pancasila. Kementerian HAM juga belum mengeluarkan sikap resmi terkait kasus ini dan masih menunggu laporan dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Usulan penangguhan penahanan dari Thomas Suwarta masih sebatas usulan dan belum ada langkah resmi dari Kementerian HAM.

Dalam upaya penyelesaian kasus ini, Kementerian HAM mengusulkan langkah keadilan restoratif untuk menciptakan perdamaian dan rekonsiliasi. Thomas menegaskan pentingnya penegakan hukum dan menjaga keberagaman dalam negeri, serta mendukung perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia juga mengusulkan agar penyelesaian kasus tersebut melibatkan pendekatan keadilan restoratif dan menekankan pentingnya hikmat dan kebijaksanaan dalam mengelola keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penangguhan penahanan terhadap para tersangka, yang diharapkan dapat menjadi langkah menuju perdamaian dan rekonsiliasi.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER