Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menegaskan bahwa sedang mendalami informasi terkait penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Namun, KPK saat ini lebih berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana CSR BI oleh Anggota DPR RI, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Asep menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memfokuskan penyidikan pada penggunaan dana CSR oleh anggota DPR dengan inisial ST dan HG, yang merupakan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem. KPK berencana akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini serta terus melakukan pendalaman terkait penggunaan dana CSR BI yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor terkait untuk mengamankan barang bukti terkait kasus ini.