Pada Rabu, 8 Oktober 2025, rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, diserang oleh massa dalam aksi perusakan. Meski Brigadir Rizka saat ini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya dan ditahan, ia tidak berada di rumah saat perusakan terjadi. Kasus ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid.
Video singkat perusakan rumah tempat tinggal Brigadir Esco bersama keluarganya beredar luas di media sosial, menunjukkan sekelompok warga merusak pagar dan perabot rumah. Rumah tersebut masih menjadi lokasi penyelidikan kasus pembunuhan. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata, belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut. Identitas pelaku dan motif aksi perusakan masih belum dapat dipastikan.
Berkas kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely telah dikembalikan ke polisi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Made Pasek Swardhyana. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pelaku sebenarnya adalah istri korban atau adakah pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Situasi ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


