30.6 C
Jakarta
Sunday, May 10, 2026
HomeBeritaPenangkapan Buronan Interpol Pelaku TPPO dan Penipuan Daring di Ngurah Rai

Penangkapan Buronan Interpol Pelaku TPPO dan Penipuan Daring di Ngurah Rai

Pada hari Minggu, 22 Februari 2026, Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan interpol, Rifaldo Aquiono Pontoh, seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional di Kamboja. Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri, Kombes Pol. Ricky Purnama, menjelaskan bahwa Rifaldo ditangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap Rifaldo. Modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh Rifaldo adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan lowongan pekerjaan yang menawarkan gaji tinggi, namun korban justru mengalami kekerasan berat. Informasi tentang keberadaan Rifaldo didapatkan dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia yang mendapat laporan dari NCB Manila bahwa Rifaldo akan melintas dari Kamboja menuju Filipina sebelum akhirnya tiba di Bali.

Setelah menerima informasi tersebut, Sekretariat NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menangkap Rifaldo di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keberhasilan dalam menangkap Rifaldo merupakan hasil kerja sama tim yang terkoordinasi dengan baik. Penangkapan ini memberikan harapan bagi korban-korban yang telah menjadi korban kejahatan Rifaldo untuk mendapatkan keadilan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER