33.8 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
HomeBerita**Serda Ahmad Tewas Usai Dipukul 3 Kali, Puspomau Buka Suara**

**Serda Ahmad Tewas Usai Dipukul 3 Kali, Puspomau Buka Suara**

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa meninggal dunia. Keempat prajurit tersebut adalah Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Andri Hiskia, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Jordan Martua.

Komandan Puspomau Marsekal Madya TNI Daan Sulfi mengatakan, penyidikan tidak menemukan kaitan antara kematian Ahmad dan isu mengenai salah membeli mi instan. Informasi tentang persoalan “mi godog” dan “mi goreng” sebelumnya ramai beredar di masyarakat.

”Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai itu sebutan masalah mi godog dan mi goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini, dan tidak ada hubungannya sama sekali,” ujar Daan, dikutip Kamis, 17 September 2026.

Berawal dari Telepon yang Ditutup

Menurut penjelasan Puspomau, rangkaian peristiwa bermula ketika Serda Mayzard menghubungi Serda RP melalui sambungan telepon untuk meminta bantuan. Namun, RP kemudian menutup telepon tersebut. Tindakan itu membuat Mayzard tersinggung dan marah.

Pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 21.10 WIB, Mayzard mengumpulkan sejumlah juniornya di belakang Mess Galaksi. Di lokasi itu, Serda RP mendapat hukuman fisik berupa push up dan sit up, masing-masing sebanyak 100 kali.

Situasi kemudian berkembang setelah Serda Jordan Martua, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Andri Hiskia tiba di tempat tersebut. Dalam rangkaian kejadian itu, Jordan memukul Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali dengan tangan kosong.

Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Pukulan ketiga membuat kondisi Ahmad berubah. Ia disebut langsung jatuh dalam posisi jongkok, lemas, kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan,” kata Daan.

Setelah Ahmad tidak sadarkan diri, para tersangka sempat berupaya memberikan pertolongan. Mereka mengoleskan minyak angin atau balsem ke bagian hidung korban, lalu membasuh wajah dan tubuhnya dengan air. Namun, upaya tersebut tidak membuat Ahmad sadar kembali.

Dalam kondisi panik, korban kemudian dibawa menggunakan mobil dinas menuju instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Setelah menjalani penanganan di IGD, Ahmad dinyatakan meninggal dunia pada sekitar pukul 23.45 WIB.

“Sekitar pukul 23.45 WIB, setelah dilakukan penanganan oleh pihak IGD, korban atas nama Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia,” ujar Daan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER